Menindaklanjuti Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/436/2019 tentang pembentukan panitia pelaksana seleksi calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Barito Utara dari Formasi Khusus Disabilitas dan Formasi Umum Tahun Anggaran 2019.maka tim yang tergabung dalam panitia pelaksana seleksi melakukan pertemuan di Ruang Rapat Setda lantai dua Muara Teweh (3/12).
Agenda pertemuan tersebut membahas berkas Administrasi pelamar CPNS yang sudah masuk dan terverifikasi pada Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Barito Utara.
Dalam paparan Plt. BKSDM Barito Utara Fahri Fauzy, SH, MH dari seratus empat puluh empat formasi yang dibuka pada seleksi penerimaan CPNS dari tanggal 11 s/d 26 November yang lalu secara online dan secara langsung BKSDM Barito Utara telah menerima lima ratus enam puluh sembilan berkas pelamar namun setelah diverifikasi masih ada pelamar yang belum memenuhi sarat maka berhubungan dengan hal tersebut mohon masukan dan saran dari panitia untuk membahas permasalahan dimaksud.
Sementar itu Kasubid Formasi Ira Akhmadi meyampaikan sampai saat ini pelamar yang sudah memasukan berkas sebanyak lima ratus enam puluh sembilan orang dan yang diyatakan memenuhi sarat berkas CPNS sebanyak lima ratus empat puluh pelamar sedangkan sisanya dua puluh sembilan pelamar setelah dilakukan verifikasi tidak memenuhi persyaratan lulus berkas dikarnakan tidak melampirkan ijazah legalisir terbaru dari SD,SMP,SMA sampai ijazah terakhir perguruan tinggi dan STR masih dalam proses,
sedangkan pengumuman hasil seleksi lulus berkas administrasi pelamar CPNS akan dilakukan pada tanggal 05 Desember akan datang"Kata Ira Akhmadi
Plt. BKSDM mewakili Sekretaris Daerah meminta panitia seleksi untuk bersama memberikan masukan, saran , telaahan dan pendapat masalah berkas yang masih belum lengkap.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Syahmiludin. SP, MSi berpendapat bahwa berkas yang memang belum memenuhi syarat dan dalam waktu yang telah ditentukan adalah gugur sesuai dengan peraturan namun apabila ada celah bisa kita berikan pengecualian sedangkan Plt. Dinas Kesehatan Siswandoyo, SKM. M.Kes mengatakan pada pelamar kesehatan harus melangkapi STR sebagai persyaratan wajib Sementara Sekretaris Inspektur Feriansyah, SPd menyampaikan bahwa semua keputusan yang disepakati harus sesuai dengan aturan dan persyaratan yang berlaku agar tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan nanti.
Dari hasil rapat malam ini Plt. kepada BKSDM bersama Tim akan melaporkan isi notulen rapat kepada Sekretaris Daerah untuk minta petunjuk dan arahan.
para pelamar seleksi CPNS di Kabupaten Barito Utara sampai akhir masa pendaftaran sebanyak 569 orang meliputi formasi apoteker ada 10 pelamar, Bidan 91 pelamar, dokter umum ada 6 pelamar ,Dokter gigi ada 4 pelamar dan spesialis jantung 1 pelamar . Perawat 109 pelamar , guru kelas 236 pelamar,guru bahasa indonesia 42 pelamar. Guru penjasorkes 70 pelamar.